Seperti biasa tiap tahun di awal bulan di kantor dibagikan form isian pajak. Sebelumnya formnya rada ribet, banyak kolom-2 yang mesti diisi dan kolom-kolom yang diisi dari hasil perhitungan dari inputan pendapatan karyawan per tahun. Saking ribetnya ada yang berinisiatif membuat programnya dengan excel. Tinggal masukkan nama, no NPWP, dan keterangan identitas karyawan lainnya, dan satu inputan pendapatan karyawan setahun, semua kolom isian otomatis langsung terisi.
Ada yang berbeda dengan form isian pajak sekarang (tahun 2010 ini). Ada dua kelompok form isian. Kelompok dengan penghasilan tinggi dan kelompok dengan penghasilan rendah. Untuk kelompok penghasilan rendah form isian pajak hanya disuruh mengisi identitas karyawan dan harta/hutang di tahun itu.
Ada temen nyeletuk, “eh ada kolom baru di form isian pajak !” . “Emang apa ?” tanyaku. Kolom Tunjangan Gayus. Wakakakak semua temen di ruanganku pada ngakak
Leave a Comment
No comments yet.
Comments RSS TrackBack Identifier URI
